BONE – Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT Pendapatan Wilayah Bone melaksanakan kegiatan lintas sektoral bersama Satlantas Polres Bone dan Jasa Raharja Cabang Watampone serta Bapenda Kabupaten Bone, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Rabu (15/4/2026).

Operasi tersebut dipimpin Plt Kepala UPT Wilayah Bone Andi Vidya Mitra Wira, S.E di dampingi Kasi Pendataan dan Penagihan Andi Chaydir Syahdad, S. STP., M.H bersama Kanit Turjawali Ipda Saiful, S.H dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Dimiyanti Aprilia. Dilakukan di Jalan Poros Bone- Sinjai.

Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Opsen Pajak.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tampak mengatur arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor yang melintas di lokasi.

Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraan diberikan kesempatan untuk langsung menyelesaikan kewajiban melalui operator layanan pembayaran di tempat yang disediakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Bone.

Plt. Kepala UPT Andi Vidya Mitra Wira, S.E mengatakan penertiban tersebut tidak semata bertujuan melakukan penindakan terhadap penunggak pajak, melainkan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan edukatif. Kepatuhan membayar pajak kendaraan berdampak pada keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Andi Vidya.

Ia mengaku, dalam operasi tersebut jumlah kendaraan yang terjaring cukup signifikan. Mereka yang menunggak pajak tersebut, juga diberikan edukasi berupa sosialisasi terkait aturan-aturan berlalu lintas, tutupnya.